Tiga Prinsip Aswaja: At-Tawasuth, At-Tawazun, dan Al-I’tidal

Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) merupakan sebuah paham Islam yang menekankan pentingnya keseimbangan dan moderasi dalam beragama. Tiga prinsip utama yang menjadi landasan bagi Aswaja adalah At-Tawasuth (moderat), At-Tawazun (keseimbangan), dan Al-I’tidal (keadilan). Prinsip-prinsip ini adalah pedoman yang menjaga umat Islam agar tidak terjebak dalam sikap ekstremisme atau liberalisme, tetapi selalu berada di jalan yang lurus sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

1. At-Tawasuth (Sikap Moderat)

At-Tawasuth berarti mengambil jalan tengah atau moderat dalam segala aspek kehidupan. Dalam konteks beragama, moderasi ini menjaga agar seorang muslim tidak terlalu keras dan ekstrem, tetapi juga tidak terlalu longgar dan bebas. Aswaja memandang bahwa agama Islam harus dipahami secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai dimensi kehidupan tanpa mengesampingkan satu aspek tertentu.

Contoh nyata dari sikap moderat ini adalah dalam menjalankan ibadah dan interaksi sosial. Aswaja mendorong umat untuk menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama tanpa mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Moderasi dalam beragama ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan, baik dalam hubungan antar umat Islam maupun dengan umat agama lain.

Prinsip At-Tawasuth ini selaras dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah, ayat 143

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ

“Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”

2. At-Tawazun (Sikap Seimbang)

Prinsip At-Tawazun adalah keseimbangan antara berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak meninggalkan kehidupan dunia dalam usaha mencapai kebahagiaan akhirat. Dalam menjalankan prinsip ini, seorang muslim harus seimbang dalam melaksanakan ibadah, bekerja, serta menjaga hubungan dengan sesama manusia.

At-Tawazun juga mencakup keseimbangan antara kewajiban pribadi dan tanggung jawab sosial. Seorang muslim yang baik tidak hanya sibuk memperbaiki dirinya sendiri, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Ini merupakan cerminan dari keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam.

Sikap tersebut sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Hadid ayat 25

لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ

“Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami menurunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil.”

3. Al-I’tidal (Keadilan)

Prinsip Al-I’tidal adalah sikap adil dalam segala hal. Keadilan dalam Islam bukan hanya berarti memberikan hak kepada yang berhak, tetapi juga menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam menjalankan keadilan, Aswaja menekankan bahwa seorang muslim harus selalu bersikap objektif dan tidak memihak, bahkan kepada diri sendiri.

Keadilan juga harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, di mana seorang muslim harus menghargai hak-hak orang lain, baik dalam urusan ibadah, muamalah, maupun dalam urusan politik dan sosial. Dengan bersikap adil, Aswaja mendorong terciptanya perdamaian dan kesejahteraan dalam masyarakat.

Sikap yang demikian adalah cerminan dari Al-qur’an Surat Al-Maidah ayat 8

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Penutup

Tiga prinsip Aswaja – At-Tawasuth, At-Tawazun, dan Al-I’tidal – menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan beragama yang seimbang dan harmonis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan dalam konteks spiritual, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan politik. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, umat Islam diharapkan mampu menjadi umat yang rahmatan lil ‘alamin, membawa kebaikan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *